Thursday, June 13, 2013

Tinjauan Umum & Definisi Tekstur Tanah - Tekstur tanah menunjukkan komposisi partikel penyusun tanah (separat) yang dinyatakan sebagai perbandingan proporsi (%) relatif antara fraksi pasir, fraksi debu dan fraksi liat (Hanafiah, 2008).

Tekstur merupakan sifat kasar-halusnya tanah dalam percobaan yang ditentukan oleh perbandingan banyaknya zarah-zarah tunggal tanah dari berbagai kelompok ukuran, terutama perbandingan antara fraksi-fraksi lempung, debu, dan pasir berukuran 2 mm ke bawah (Notohadiprawito, 1978).

Tanah terdiri dari butir-butir yang berbeda dalam ukuran dan bentuk, sehingga diperlukan istilah-istilah khusus yang memberikan ide tentang sifat teksturnya dan akan memberikan petunjuk tentang sifat fisiknya. Untuk ini digunakan nama kelas seperti pasir, debu, liat dan lempung. Nama kelas dan klasifikasinya ini, merupakan hasil riset bertahun-tahun dan lambat laun digunakan sebagai patokan.Tiga golongan pokok tanah yang kini umum dikenal adalah pasir, liat dan lempung. 

Pembagian kelas tektur yang banyak dikenal adalah pembagian 12 kelas tekstur menurut USDA.Nama kelas tekstur melukiskan penyebaran butiran, plastisitas, keteguhan, permeabilitas kemudian pengolahan tanah, kekeringan, penyediaan hara tanah dan produktivitas berkaitan dengan kelas tekstur dalam suatu wilayah geogtrafis (Anonim,2012)

Tekstur tanah dapat menentukan ssifat-sifat fisik dan kimia serta mineral tanah.Partikel-partikel tanah dapat dibagi atas kelompok-kelompok tertentu berdasarkan ukuran partikel tanpa melihat komposisi kimia, warna, berat, dan sifat lainnya.Analisis laboratorium yang mengisahkan hara tanah disebut analisa mekanis.Sebelum analisa mekanis dilaksanakan, contoh tanah yang kering udara dihancurkan lebih dulu disaring dan dihancurkan dengan ayakan 2 mm.Sementara itu sisa tanah yang berada di atas ayakan dibuang.Metode ini merupakan metode hidrometer yang membutuhkan ketelitian dalam pelaksanaannya.Tekstur tanah dapat ditetapkan secara kualitatif dilapangan (Hakim, 1986).

Tekstur tanah dibagi menjadi 12 kelas seperti yang tertera pada diagram segitiga tekstur tanah USDA yang meliputi pasir, pasir berlempung, lempung berpasir, lempung, lempung liat berpasir, lempung liat berdebu, lempung berliat, lempung berdebu, debu, liat berpasir, liat berdebu, dan liat (Lal, 1979).

Tanah terdiri dari butir-butir pasir, debu, dan liat sehingga tanah dikelompokkan kedalam beberapa macam kelas tekstur, diantaranya kasar, agak kasar, sedang, agak halus,dan hancur (Hardjowigeno, 1995).

Kasar dan halusnya tanah dalam klasifikasi tanah (taksnomi tanah) ditunjukkan dalam sebaran butir yang merupakan penyederhanaan dari kelas tekstur tanah dengan memperhatikan pula fraksi tanah yang lebih kasar dari pasir (lebih besar 2 mm), sebagian besar butir untuk fraksi kurang dari 2 mm meliputi berpasir lempung, berpasir, berlempung halus, berdebu kasar, berdebu halus, berliat halus, dan berliat sangat halus (Hardjowigeno, 1995).