Thursday, June 13, 2013

Ruang pori-pori tanah adalah bagian yang diduduki udara dan air. Jumlah ruang pori-pori ini sebagian besar ditentukan oleh susunan butiran-butiran padat. Kalau letak satu sama lain erat seperti pasir atau subsoil yang porositasnya rendah. Kalau tersusun dalam agregat yang tergumpal bahan organiknya, ruang pori persatuan volume akan tinggi (Buckman dan Brady, 1992).

Lapisan-lapisan tanah terdapat sejumlah ruang pori, dimana keberadaan ruang pori tersebut penting karena masing-masing ruang terisi oleh udara dan air. Jumlah air yang bergerak di dalam pori-pori tanah berkaitan erat dengan ukuran dan jumlah pori yang ada dalam tanah tersebut. Besar ruang pori tanah bervariasi dari satu horizon ke horizon lainnya, sama halnya dengan sifat tanah yang lainnya dan keduanya dipengaruhi oleh tekstur dan struktur tanah (Hakim, dkk., 1986).

Air tersimpan atau tertekan dalam pori karena adanya gaya kapiler. Pori-pori besar yang tidak menahan air dengan gaya kapiler disebut dengan pori nonkapiler atau pori aerase atau gaya-gaya kapiler yang dinamakan pori kapiler atau pori mikro (Hakim, dkk., 1986)

Berdasarkan diameter ruangnya, pori- pori tanah dipilih mejadi 3 kelas, yaitu: (1) makropori (pori- pori makro) apabila bila berdiameter ≥ 90 mm, (2) mesopori (90-30 mm) dan (3) mikropori (<30 μm) (Jongerius, 1957). Sedangkan Greeland (1977) berdasarkan pengaruhnya terhadap air memilahkannya menjadi 5 kelas, yaitu: (1) pori pengikat jika berdiamater <0,005 μm, (2) pori residual (0,005- 0,1 
μm), (3) pori penyimpanan ( 0,1-50 μm ), (4) pori transmisi (50-500 μm), dan 5 celah (>500 μm). Dalam masalah porositas persatuan volume tanah ini ada 3 fenomena yang perlu diperhatikan secara seksama yaitu : 
  1. Dominasi fraksi pasir akan menyebabkan terbentuknya sedikit pori- pori makro (dari 5700 partikel per gram tanah terbentuk sekitar 1.400 pori makro), sehingga luas permukaan yang disentuh bahan menjadi sangat sempit (hanya 45 cm2 per gram tanah), sehingga daya pegangnya terhadap air sangat lemah. Kondisi ini menyebabkan air dan udara mudah keluar-masuk tanah, hanya sedikit air yang tertahan. Pada kondisi lapangan, sebagian besar ruang pori terisi oleh udara, sehingga pori-pori makro disebut juga pori aerasi, atau dari segi kemudahannya dilalui air (permeabilitas) disebut juga sebagai pori drainase. Namun persoalan pada fenomena (1) ini, meskipun ketersediaan air dan udaranya baik, ketersediaan nutrisinya rendah.
  2. Dominasi fraksi liat akan menyebabkan terbentuknya banyak pori- pori makro (dari 90.250,853 juta pertikel per gram tanah terbentuk sekitar 22.500 juta pori makro), sehingga luas permukaan seluruhnya menjadi sangat luas (8 juta cm per tanah, hampir 200.000 kali lipat), sehingga daya pegang air yang cukup kuat. Pada kondisi lapangan, sebagian besar ruang pori terisi air, sehingga pori-pori mikro ini disebut juga pori kapiler. Pada fenomena (2) ini meskipun ketersediaan air dan nutrisi baik, ketersediaan udara yang menjadi faktor pembatas pertumbuhan tanaman dan mikrobia tanah.
  3. Dominasi fraksi debu akan menyebabkan terbentuknya pori- pori meso dalam jumlah sedang (dari 5,776 juta pertikel per gram tanah terbentuk sekitar 1.250 pori meso) sehingga luas situs-seutuhnya menjadi cukup luas (454 cm2 per gram tanah), menghasilkan daya pegang air yang cukup kuat. Hal ini menyebabkan air dan udara cukup mudah masuk-keluar tanah, sebagian air akan tertahan. Di lapangan, sebagian besar ruang pori terisi oleh udara dan air dalam jumlah yang seimbang, sehingga pori-pori meso termasuk juga pori drainase, sehingga cukup permeabel. Pada fenomena (3) ini problemnya sama dengan fenomena (1) (Kemas Ali Hanafiah, 2010).

Pori-pori tanah dapat dibagi menjadi dua macam yaitu pori-pori besar yang merupakan pori yang berisi udara dan air gravitasi. Pori ini tidak menahan air dengan gaya kapiler sehingga sering disebut sebagai pori aerase atau pori non kapiler. Jenis pori yang kedua yaitu pori halus yang merupakan pori yang berisi udara dan air kapiler sehingga disebut juga pori kapiler. Pori mampu menahan air dalam tanah. Tanah yang baik adalah yang seimbang antara pori aerasi dan pori kapilernya (Hardjowigeno, S. 1995).

Pori tanah adalah ruang di antara butiran padat pada tanah. Pori ditempati oleh udara dan air. Pada umumnya pori-pori besar berisi udara, kecuali bila tanah seluruhnya tergenang air, dan pori-pori kecil berisi air, kecuali tanah sangat kering porositas tanah adalah persentase volume tanah yang tidak ditempati padat. Porositas tanah adalah menentukan jumlah dan sifat pori. Liat memiliki porositas yang tinggi daripada pasir. Ukuran pori-pori pada liat kecil dan dapat menahan air, tetapi permeabilitas lambat (Pairunan, dkk, 1985).

0 comments:

Post a Comment